bagaimana mengurus pajak untuk janda tidak bekerja? Kondisi menjanda krn suami meninggal dunia. Namun krn janda tsb memiliki investasi, karena tidak memiliki npwp jadi kena pajak 30% Mas/Mba ini diarahkan untuk mendaftarkan NPWP saja atau bagaimana?
Iya, bisa disarankan untuk membuat NPWP terlebih dahulu. Kemudian bisa digali juga detail investasi yang sudah dilakukan, supaya nanti bisa diarahkan apa saja kewajiban perpajakannya
FITRI SETYANING PRATIWI