Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas /mba ingin konfirmasi jika KPP Pusat ada di Madya dua Semarang sedangkan cabang ada di KPP Tj Priok. Untuk pemotongan PPh 23 atas jasa menggunakan NPWP Cabang ya mas/mba?


Jawaban

Transaksi atas jasa. Pasal 6 ayat (7) per 05/2021, jika kondisi sesuai point kedua (b) maka terutang, disetor, dan dilapor oleh cabang

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J E H G C
E L M O X