kalau ada customer melakukan pembayaran dp dibulan maret (ppn 10%) dan pelunasannya dibulan mei (ppn 11%), kalo seperti ini berarti untuk atas DP dibuatkan FP dengan tarif 10%, lalu untuk pelunasannya dibuatkan fp dengan tarif 11% x jumlah pelunasan ya?
Iya mas, tarif yg digunakan kan mengikuti kapan saat terutangnya penyerahan bkp/pembayaran mana yg duluan terjadi. kalau memang pembayaran pelunasan dan penyerahan BKPnya ada di mei, berarti menggunakan tarif PPN yang baru yaitu 11% dari DPP pelunasannya
NEYLA AFIDA