Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

punya 2 toko tapi npwpnya hanya 1, omset yang untuk perhitungan pp 23 uu hpp itu digabung atau dihitung terpisah ya? Terkait perhitungan omset digabung kan ya mas/mbak, terkai detailnya nanti di spt tahunan baru dirinci atas detail omset tiap lokasi??


Jawaban

ada di SE-46/2020, penghasilan yg menjadi objek pph pp 23/2018 yaitu dari keseluruhan peredaran bruto usaha, termasuk cabang. Ada di bagian E nomor 2 huruf b. Kewajiban NPWP cabangnya tetap mengikuti ketentuan di PER-04/2020

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P K N H K
X G X T O