wp memanfaatkan insentif pph pasal 25 - misala april menyampaikan spt 1771Y ternyata saat di juni spt 1771nya angsurannya lebih besar, selisihnya harus dibayar ? lap realisasi dibetulin ?
harus dibayar selisihnya dari april kemudian kalau dibayarkan selisihnya harusnya laporan realisasi juga dibetulkan, selama masih bisa sblm tgl 20 bulan berikutnya msh bisa dibetulkan
ARINI LUTHFAKA