Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Ketika wp terdaftar pada kpp madya apakah semua cabangnya otomatis menjadi terpusatkan, atau harus mengajukan dulu?


Jawaban

Jika pusatnya yang terdaftar di BKM, berarti otomatis PPNnya semua dipusatkan. kalau ada cabangnya yang di KPP Madya lain, ikut ketentuan PER 05 2021 Pasal 5

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C X P Z E
P E A X H