Dana yang diserahkan ke masyarakat dimana masyarakat membelanjakan sendiri bahan baku keperluan pembangunan padat karya. Apakah ada kewajiban pemungutan PPN dan PPh nya?
boleh digali dulu, siapa yang memberikan dananya dan bagaimana detail transaksi atas pembelanjaannya tersebut.
FIDHIA RETNO SAFITRI