Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

penjualan tiket dri perusahaan biro perjalanan ke customer akhir itu ada fasilitas ppn ga ya?


Jawaban

perusahaan beli dari agen lalu menjual kembali ke customer. Jika perusahaan memberikan jasa perjalanan biro wisata sebagaimana dimaksud pmk 71/2022 pasal 2 ayat 2b, maka tetap terutang ppn atas penjualan tiket ke customernya menggunakan besaran tertentu.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D H M L C
M X Q N A