Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pasal 14 PER 24/2021 “paling lambat tgl 31 Des 2022” itu maksudnya gimana ya?


Jawaban

artinya kurang lebih seperti ini, wakil wajib pajak atau kuasa wajib pajak yg sebelumnya menandatangani spt menggunakan sertel wajib pajak (misalnya wp badan), setelah 31 desember 2022 nantinya memiliki sertel sendiri (bukan menggunakna sertel wp badan).

LUQMAN RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z L Y​ P T
M᠎ Z J A U