Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Beras kan sekarang jadi BKP, dibebaskan, bikin fakturnya gimana?


Jawaban

barang kebutuhan pokok. berdasarkan uu hpp itu jadi dibebaskan. tapi belum ada aturannya. baiknya nunggu aturannya aja. kalo udah ada transaksi coba konsultasi kpp terkait pembuaran fp nya.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X G L O G
K U T U X