Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalo misalnya kita biasa melakukan pemindahbukuan kita pilih opsi pbk ya… tapi kak kita kan kemarin sudah terlebih dahulu mengisi pemotong, bupot nya juga sudah diposting itu untuk pengubahannya dilakukan langsung di program pph unifikasi atau bagaimana ya? karna sebelumnya kita upload menggunakan menu impor data WP baru posting hasil impor data, belum lapor SPT unifikasi, masih bisa diedit atau hapus kan ya?


Jawaban

iya,,, kalau ebuni sepanjang bupot tsb belum dilaporkan spt nya maka bisa di edit atau hapus

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M J Q H L
S H J S U