efaktur hang, data hilang. kalau PMnya hilang gimana ya?
Jawaban
coba cek punya db backup atau tidak. kalau punya, cek db back up tersebut. kalau tidak punya, data PK bisa minta ke KPP. kalau PM gabisa minta, harus input sendiri
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.