Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah atas tagihan pembelian pulsa/Perdana tersebut ada pemungutan PPh 22 nya sebesar 0,5%? mohon dibantu mas/mba


Jawaban

Atas penjualan pulsa dan kartu perdana oleh Penyelenggara Distribusi Tingkat Kedua, dipungut PPh Pasal 22.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E F I᠎ B U
Z J H W Y