Biaya parcel lebaran termasuk ke dalam daftar nominatif biaya entertainment atau promosi ya?
<WRAP> Dalam Peraturan Menteri Keuangan ini yang dimaksud dengan Biaya Promosi adalah bagian dari biaya penjualan yang dikeluarkan oleh Wajib Pajak dalam rangka memperkenalkan dan/ atau menganjurkan pemakaian suatu produk baik langsung maupun tidak langsung untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan penjualan. http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id