untuk pph 15 di ebupot unifikasi identitas wajib pajak yang di potong di isi apa ya? wp merupakan perusahaan pelayaran dalam negeri yang penghasilannya diperoleh bukan berdasarkan perjanjian persewaan atau charter dengan pemotong pajak. mekanismenya setor sendiri kan mas/mba? lalu pengisian identitas pajak yang dipotong, apakah data wp itu sendiri juga?
iya setor sendiri, harusnya ga input identitas wp yg dipotong
LIA DESI ARTANTI