Faktur pajak tersebut ada uang muka muka di bulan maret dengan tarif 10% dan pelunasan di april bagaimana format untuk membuat faktur pajak tersebut. nilai produk menggunakan tarif ppn 10%? baru pada saat penginputan nominal pelunasan menggunakan 11%?
misal uang muka maret, kemudian penyerahan dan pelunasannya april maka tarifnya 11%
SRI HARIMURTI