Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mba penjualan gas lpg pake faktur 04 ga ya?


Jawaban

Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas penyerahan LPG Tertentu yang bagian harganya tidak disubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) pada: a. titik serah Badan Usaha, dihitung dengan mengalikan tarif Pajak Pertambahan Nilai dengan Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak; dan b. titik serah Agen atau Pangkalan, dipungut dan disetor dengan besaran tertentu. Jika titik serah agen atau pangkalan FP nya 05,

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K H Q U S
N M V N L