Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mbak kalo wp mau ganti metode pencatatan revenue dari cash basis ke accrual basis, perlu pemberitahuan ke KPP gak ya?


Jawaban

Perubahan terhadap metode Pembukuan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) harus mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Pajak.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W B S U U
K X Q R G