Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

SPT Masa PPN Normal LB, pembetulan jadi LB lebih kecil, apakah harus bayar selisihnya?


Jawaban

ada 2 alternatif, bayar KB pembetulan yg di IIF tapi bisa kompen full sebesar IID normal, atau gak bayar, tapi kompensasinya sebesar IID Pembetulan. Lampiran Per 29 tahun 2015

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G T N O O
R Y V M P