Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

akai ebupot, ebupot unifikasi maupun espt yg dulu terkait pph ps 23. kalau bukpot nya tertanggal mei tapi seharusnya dipotong april. harusnya masuknya ke spt masa mei kan ya?


Jawaban

Kalau bukti potong beda dengan faktur pajak mbak. Jadi tanggalnya itu tidak menentukan masa. Jadi mengikuti saat terutang nya pajak. Kalau terutang masa April, pilih masanya tetep April dan dilaporkan di SPT masa April, walaupun tanggal bukti potongnya Mei

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P S K N M
D K H E R