untuk pkp pedagang eceran emas, teknis input data faktur pajak di efaktur 1111 DM seperti apa ya?
<WRAP> Untuk pengusaha emas perhiasan sejak berlakunya PMK-30/PMK.03/2014 menggunakan efaktur biasa. FP 04. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id