mas/mbak apakah ebupot biasa masih belum bisa diakses?
Jawaban
Sebelumnya sdh ada beberapa keluhan ebupot, tp blm ada info resmi maintenance. Jadi kita sarankan solusi standar c3l, mode penyamaran, dan coba berkala ya
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.