Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

masih bisa buat faktur dengan npwp 00000?


Jawaban

masih bisa, tapi gali lagi ini OP atau badan? kalau OP jika tidak memiliki NPWP harusnya pakai NIK

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B W A T O
D​ H G P C