Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jd kondisinya SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2021 kemarin saya menggunakan SPT-Y dan dilaporkan pada akhir bulan April kemarin pertanyaannya: apakah untuk bulan april dan mei 2022 dasar pengurangny dihitung sejak SPT-Y atau SPT Normal nnti ya?


Jawaban

Penghitungan angsuran PPh 25 masa April dan Mei-nya menggunakan hitungan baru sesuai yang ada di SPT 1771-Y. Untuk insnetif covid sesuai PMK-3/2022

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C H E T C
L J A G X