jd kondisinya SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2021 kemarin saya menggunakan SPT-Y dan dilaporkan pada akhir bulan April kemarin pertanyaannya: apakah untuk bulan april dan mei 2022 dasar pengurangny dihitung sejak SPT-Y atau SPT Normal nnti ya?
Penghitungan angsuran PPh 25 masa April dan Mei-nya menggunakan hitungan baru sesuai yang ada di SPT 1771-Y. Untuk insnetif covid sesuai PMK-3/2022
FITRI SETYANING PRATIWI