SPT Masa PPN LB 8M. Setelah ada pemeriksaan jadi KB 11M. Tarif sanksinya berdasarkan tanggal terbit SKP atau apa? Berapa tarifnya?
tergantung dari hasil pemeriksaannya masuk ke pasal 13 ayat 1 huruf a atau c. kalau huruf a bunga 24 bulan maks yang tarifnya .dari saat penghitungan sanksi (saat berakhirnya masa pajak) sampai SKPKB terbit. kalau yang c dikenakan kenaikan 75%. kalau ternyata menurut hasil pemeriksaan dikenai dua duanya maka dipilih salah satu yang tertinggi pengenaan sanksinya,
MUHAMMAD INDRA PRASETYO