Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika ada pegawai tidak tetap dia dapat 2 bukti potong apakah bisa atau cukup dijadikan 1 bukti potong saja?? atas pekerjaan hariannya dan dia dipotong lagi atas honorarium??


Jawaban

Honor tsb atas pekerjaan bordir yg penghasilannya sesuai pekerjaan, bisa jadi masuk komponen penghasilan sebagai pegawai tidak tetap juga. Tapi secara ketentuan, bisa dibuatkan 1 bupot dalam 1 bulan sepanjang kode objeknya sama

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I V B J I
Z J P W G