jika wp tidak memenuhi pasal 6 ayat 6 PER-03/2021, konsekuensi nya apa?
bisa dianggap fp tidak lengkap karena mencantumkan alamat tidak sesuai ketentuan. penjual dapat dikenakan sanksi 1% dari dpp. pagi pembeli, bisa mengacu ke pasal 9 ayat 8 UU PPN sttd UU CIKA sttd UU Harmoni
EVARISTA ANGELINA LINGGA