PPS : WP ada perolehan saham yang mau diikutkan PPS 2. Untuk nominal per 31 Des 2020, tapi untuk tahun perolehannya diisi 2020 atau sesuai tahun perolehannya?
Diisi tahun perolehan dari masing-masing Harta yang belum/kurang diungkapkan dalam Surat Pernyataan. Sesuai lampiran PMK-196/2021
WAHYU DESY PRIHARTANTI