apakah pembeli barang di kawasan berikat yang tidak punya npwp bisa mendapatkan fasilitas tidak dipungut? pemasukan barang dari tlddp ke kawasan berikat
salah satu syarat untuk mendapatkan fasilitas adalah wajib membuat faktur pajak, yang dibuktikan dengan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pajak. kembalikan ke wp apakah wp tersebut dapat menyediakan dokumen tsb.
EVARISTA ANGELINA LINGGA