Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

tidak pemusatan NPWP cuma 1 terdaftar di madya, peneyrahan ke alamat lain bagaimana?


Jawaban

kalau alamat lainnya itu ada kegiatan usaha, wajib daftar NPWP cabang dulu.Kalau cuma gudang ga ada kegiatan usaha, pake NPWP pusat aja

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D᠎ S N O I
D V F P​ M