Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

cara menyampaikan perpanjangan penyampaian spt tahuman ? kalau yg non kualifikasi di lampiran 8 ini untuk siapa saja ?


Jawaban

langsung sampaikan aja spt 1771Y nya ke KPP. non kualifikasi itu untuk wp yg tidak ada dalam list jd masuk ke non kualifikasi

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G V W G C
D P U᠎ N U