terkait free ppn atas pembelian rumah , bahwa harus menyerahkan berita acara serah terima kepada sistem aplikasi PUPR dan dalam berita acara tersebut harus mengandung kode indentifikasi rumah yg diserahkan, apakah kode identifikasi rumah tersebut sama dengan kode identitas rumah yang didapatkan dalam aplikasi PUPR (APLIKASI SIKUMBANG) ?
untuk kode2 atas rumah semuanya diatur oleh PUPR, nanh mereka sudah menyediakan aplikasi sikumbang tadi.
NATASHA GHITA DESTYVIANI