Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mba iuran jaminan kehilangan pekerjaan yg dibayar pekerja masuk ke bruto pph 21 ga ya?


Jawaban

PER 16/2016 Belum ada ketentuan perpajakan yang mengatur lebih lanjut terkait Jaminan Kehilangan Pekerjaan, konfirmasi KPP untuk lebih lanjutnya.

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G U S J Q
D F C C​ G