saya mau tanya soal pelaporan spt badan, jika perusahaan berdiri pada oktober 2021 tetapi modal disetorkan pada februari 2022, apa harus di masukan di laporan keuangan untuk pelaporan spt badan 2021?“ Ini disesuaikan akuntansi secara umum kah? klo pengakuannya 2021 berarti masuk ke 2021 ya?
Betul , arahkan mengikuti PSAK
FATHDITYA FALAQI