min mau nanya. bagaimna itu klo ada surat teguran pelaporan PPh trus orangnya sdh meninggal? Hrus melapor atau bgimn?
Npwp yg msh aktif kan memang kewajiban perpajakannya msh berjalan, kalau memang ybs sudah meninggal, silakan bisa diajukan penghapusan npwp apabila misal ada warisan dan warisannya sudah terbagi.
ARINI LUTHFAKA