Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP punya cabang yang bukan PKP, apakah ketentuan Pasal 6 ayat (6) per 03/2022 tetap berlaku?


Jawaban

Ketentuan per 03 pasal 6 ayat 6 ini untuk wp yg pemusatan pada KPP BKM, kalau wp tidak pemusatan pada KPP BKM brti ketentuannya pakai ketentuan biasa.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P H E F X
K T W S S