kalau badan tidak ada penghasilan lampiran2 apa yang perlu diisi
semua lampiran sptnya yang sesuai dengan profil wp. misal punya aset kan tetap harus isi form penyusutan, ada pengurus tentu juga harus isi lampiran daftar pengurus dsb. sesuaikan petunjuk pengisian sptnya saja di lampiran per-19/2014
NEYLA AFIDA