Punya harta di pertengahan tahun 2021 sudah dijual, di lampiran IA-nya tetep masuk penyusutan gak?
Masuk, untuk nilai penyusutannya diproporsi sesuai kapan aset itu masih dimiliki dan disusutkan, misal bulan 10 dijual maka perhitungannnya bisa (9/12)xnilai penyusutan setahun
ANNAS KURNIA RAMADHAN