Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mohon informasi apakah prepaid PPh/bukti potong PPh dgn tgl di 2020 bisa dikreditkan di SPT Badan 2021 ? (karena keterlambatan koleksi bukti potong tersebut), dan mohon dasar peraturan/UU untuk pengkreditan bupot di SPT Badan. – Mohon bantuannya, Mas/Mba. Terima kasih


Jawaban

Alasan keterlambatan menerima, arahnya pembetulan SPT. Kalau pasal 16 PP 94/2010 itu lebih ke arah saat pemotongan dan saat pengakuan penghasilan yg beda tahun

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F P O X᠎ P
M L H R T