Izin bertanya jika ada ekspor Yang Terdaftar Pada PEB Perusahaan Lain, Bagaimana Pelaporannya?
PEB dapat digunakan oleh wp bersangkutan sebagai FP dokumen tertentu jika terdapat identitas ybs sebagai pemilik barang. jika terdapat informasi WP ybs sebagai pemilik barang dalam PEB, silahkan dilaporkan dalam spt masa nya. (pasal 2 huruf l PER-16/2021).
EVARISTA ANGELINA LINGGA