buat pengungkapan ketidak benaran SPT format surat y diatur di PMK brp y mas/mbak?
untuk ketentuan terbaru dan lampirannya ada di pasal 61 PMK 18/PMK.03/2021. Sementara untuk format surat pengungkapan ketidak benarannya ada di lampiran VIII PMK 17/PMK.03/2013
SUKIRNO SUSILO