kode faktur 05, besaran tertentu. kalau sekarang sudah bukan pakai dpp nilai, nanti nilai dppnya jadi gede dong?
nilai dpp sesuai harga jual, nilai penggantian, dsb sepanjang inputnya sudah benar seharusnya tidak masalah, dpp juga tidak memengaruhi nilai ppn terutang karena nilai ppn-nya sudah disesuaikan dengan tarif besaran tertentu (ppn-nya tidak sebesar 11% dari dpp)
LIA DESI ARTANTI