pph 23 bengkel. kalo pembelian material kan bisa dikeluarkan. kalo dipotong seluruhnya itu bisa gapapa ? bisa dikreditkan ?
tetap bisa dikreditkan kok. karena defaultnya kan atas seluruh bruto, bisa pake nilai khusus kalo dapat dibedakan antara jasa dan material.
ALVI FARIZAL