Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pusat trdaftar pada madya, ngakunya cabang tidak pemusatan ppn, apakah bs seperti itu ?


Jawaban

Sesuai PER BKM untuk ppnnya akan terpusatkan secara default. PER tsb berlaku sebagai SK pemusatan

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P K K K W
K R N L L