Siang admin @kring_pajak , dalam Pasal 16b uu PPN, Rumah Sakit termasuk jkp yang dibebaskan PPN. Jika ada Vendor melalukan Test antigen dan Pcr di RS kami, apakah tagihan invoice yang kami buat/terbitkan itu 080 atau 010 ya min?
di penjelasan pasal 16B disebutkan pula laboratorium kesehatan, selain jasa rumah sakit. jika memang masih termasuk didalamnya, 08 sih, normatif
SUKIRNO SUSILO