Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Masuk setelah lebaran kan tgl 9 Mei. Ada dispensasi pembayaran PPh masa gak?


Jawaban

Belum ada. Sampai saat ini masih mengikuti ketentuan PMK-242/2014.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H J S L​ G
B K E​ X K