Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau sudah ganti pengurus (baru) mau melakakukan perubahan data pengurus, sudah boleh ttd sbg pemohon kan ya kak?


Jawaban

Kembali ke pasal 32 uu kup yaa wen. Sepanjang masuk ke dalam pengertian pengurus (memiliki kewenangan utk menentukan kebijakan) maka bisa menandatangani surat permohonannya ya

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q᠎ M W V S
S B R U G