Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mohon info mas/mba untuk ketetuan WP yang menggunakan PP 23/2018 peredaran sd 500 jt bagi lawan transaksi (pemotong) apakah sudah ada aturan teknisnya? atau masih mengikuti ketentuan umum yaitu tetap melakukan pemotongan 0,5%?


Jawaban

penegasannya tetap melakukan pemotongan

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H H T M U
V X K R I