Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#29Q mas mba jika wp harusnya buat faktur pajak dibulan april, kemudian terlambat. Apakah diatur atau ada batas pembuatan faktur pajak yang terlambat tersebut? terimakasih


Jawaban

#29A: ada di pasal 32 per-03/2022 fit. kalo menurut itu liat tanggal yg tercantum dalam fp. harus sama dengan saat terutang yg ada di pasal 3 ayat 2 dan pasal 4 ayat 3. kalo lewat berarti dianggap terlambat dan kena sanksi.

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U X F M S
Y C G N C