Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jasa penempatan dana. persh p2p dapat dana dari lender, nyalurin ke peminjam..kena charge dari siapa?


Jawaban

Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam dapat menerima atau memperoleh penghasilan berupa fee, komisi, ujrah, maupun imbalan lainnya dengan nama dan dalam bentuk apapun dari penerima pinjaman dan/atau pemberi pinjaman sehubungan dengan penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam. pasal 5 ayat 1 PMK 69 2022

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M X V E M
V F A M Q